Polrestabes Medan Fasilitasi Keluarga Tahanan Lewat Besuk Online

besuk online

topmetro.news – Polrestabes Medan fasilitasi keluarga tahanan membesuk lewat sistem online di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti).

Kebijakan tersebut diberlakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sattahti Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan.

Kebijakan Fasilitasi Keluarga Tahanan Jalankan Maklumat Kapolri

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kamis, (23/4/2020) membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Kebijakan tersebut sah diberlakukan sejak hari Senin, 20 April 2020 setelah Sartreskrim dan Sattahti berkoordinasi,” ujar Kombes Pol Isir.

Lebih lanjut dijelaskannya, kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait physical distancing yang tertuang dalam Maklumat No Mak/2/111/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Hanya Dua Hari, Polrestabes Medan dan Polsek Gulung 57 Gemot dan 30 Unit Sepmor

“Untuk itu, kita memberlakukan sistem besuk online ini di Sattahti Polrestabes Medan. Intinya, selain mencegah Covid-19, kita tetap memberikan hak atau kesempatan bagi keluarga tahanan untuk membesuk sanak saudaranya lewat sistem online ini,” jelasnya.

Selain itu, untuk waktu besuk online ini selanjutnya akan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Sattahti Polrestabes Medan.

“Waktunya ditentukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Sattahti,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment