Ops Antik Toba 2023, Polsek Pangkalan Brandan Tangkap IRT Jual Ganja

Ops Antik Toba 2023, Polsek Pangkalan Brandan Tangkap IRT Jual Ganja

topmetro.news  – Beratnya beban hidup dan diduga dampak akibat tidak meratanya penyaluran BLT dan bantuan sosial lainnya dari Pemerintah membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama N alias R (42) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat menjadi nekat mengedarkan narkotika jenis ganja.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S. Yudianto berdasarkan laporan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH mengatakan bahwa kronologis penangkapan IRT tersebut berawal pada hari Sabtu (17/6/2023) sekira pukul 12.30 WIB Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Link. I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Atas informasi tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya IRT yang bernama N Als R sedang berada di rumahnya di Link. I Patok sedang duduk di kursi. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergegas menuju TKP

Tidak butuh waktu lama, setibanya di TKP Tim Opsnal langsung mengamankan IRT dan Barang Bukti (BB) yang didapat di sekitar pelaku duduk.

“BB yang berhasil diamankan yakni 10 buah gulungan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Lalu 3 lembar uang pecahan Rp10.000 dan 1 bungkus plastik warna putih,” ujar Kasi Humas.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk dibawa ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment