Jelang Akhir Jabatan, Gubsu Copot Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi

Jelang Akhir Jabatan, Gubsu Copot Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi

topmetro.news Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, selaku Kuasa Pemilih Modal (KPM) atau pemegang saham, mencopot Direktur Air Minum Harun Al Rasyid dari jabatannya.

Pencopotan tersebut dari hasil evaluasi kinerja yang tidak maksimal setelah evaluasi selama enam bulan.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, ketika dikonfirmasi topmetro.news, Jumat (23/6/2023) mengatakan pencopotan tersebut merupakan hasil penilaian dari KPM dan Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi.

“Iya betul, jadi itu pak gubernur, kuasa pemilik modal menyampaikan itu akan ada evaluasi enam bulan dan satu tahun. Jadi ini di evaluasi per enam bulan lah, ” kata Kabir .

Saat pelantikan, sebutnya,  Gubsu telah meminta setiap Direksi menunjukkan kinerja yang optimal demi meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Ini sudah momen kinerja, jadi ini evaluasi pertama, ini lah evaluasinya. Jadi pergantian dan pengangkatan itu merupakan hal yang biasa, kalau memang dievaluasi, ternyata kinerjanya belum sesuai dengan apa yang diharapkan,,” sebutnya.

Namun begitu, saat menyinggung perihal pencopotan tersebut, Kabir tidak merinci apa yang menjadi alasan pencopotan tersebut. Namun menurutnya, pencopotan itu murni karena kinerja yang menurutnya belum memuaskan.

“Saya juga tidak tahu, nanti itu dari Dewan Pengawas lah, intinya itu kinerja. Artinya mungkin KPM menginginkan ponten 9, tapi realisasinya ponten 7. Jadi biasa lah, ini semua demi masyarakat, tidak ada hal-hal lain,” ujarnya.

Penulis: Erris

Related posts

Leave a Comment