Pengiriman Sabu 10 Kg dari Aceh ke Medan Gagal Total, Toyota Rush Pelaku Sempat Lawan Arah

Pengiriman sabu

TOPMETRO.NEWS – Pengiriman sabu seberat 10 kilogram dari Aceh ke Medan gagal total. Seorang tersangka bernama Okvi Rinaldi (30) diciduk petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) karena kedapatan membawa sabu 10 Kilogram, yang dibawa dari Aceh.

Okvi Rinaldi merupakan warga Aceh yang melintas di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan kemarin Selasa (27/6/2023).

“Rencananya sabu-sabu itu hendak diantar dan diedarkan di kota Medan sekitarnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/6/2023).

Namun, Hadi menyebutkan, bahwa penerima narkotika itu masih dalam penyelidikan, dan tersangka sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasus.

Hadi mengungkapkan awalnya petugas di lapangan memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan Toyota Rush silver plat nomor polisi BK 1875 ZM.

“Setelah menerima laporan itu, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan di pintu keluar Tol Helvetia dengan memantau setiap kendaraan yang keluar,” katanya.

Mulai Curigai Mobil Pelaku

Tak begitu lama, akhirnya petugas mencurigai kendaraan sebagaimana ciri-ciri yang diterima. Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Putri Hijau, Medan.

Namun, mobil yang dicurigai itu tetap melaju kencang melawan arah hingga mendadak berhenti dan berbalik arah kembali di Jalan Putri Hijau, kemudian berbelok ke Jalan Merak Jingga.

Mobil yang dibuntuti akhirnya dihentikan di Jalan SM Raja, Medan Kota, persis di depan pusat perbelanjaan.

“Dari penggeledahan ditemukan satu kantong plastik hitam berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang,” terangnya.

Dijanjikan Upah Antar Narkoba Rp13 Juta

Kepada penyidik, tersangka mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba itu ke kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya. Tersangka dijanjikan upah Rp 13 juta.

Kini, tersangka dan barang bukti serta mobil telah diamankan di Mapolda Sumut.

BACA PULA | Pra Rekonstruksi Geng Motor di Ladang Tebu Hamparan Perak Digelar

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumut dan jajaran Polres Pelabuhan Belawan menggelar pra rekonstruksi geng motor di kawasan perladangan tebu PTPN II Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

Menurut keterangan Dir Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, pra rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan keberhasilan Polres Pelabuhan Belawan yang sudah berhasil mengamankan anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

asl1

Related posts

Leave a Comment