TOPMETRO.NEWS – Petugas Bea Cukai Teluk Nibung berhasil mengagalkan penyelundupan pakaian bekas atau yang lebih dikenal dengan monza. Barang yang berasal dari Malaysia tersebut dibawa kapal nelayan berbendera Indonesia di perairan Bagan Batak, Asahan, Sabtu (15/7).
Seluruh ABK (anak buah kapal) berhasil melarikan diri, namun petugas menyita sisa barang bukti sebanyak 100 bal pakaian bekas, yang akan dilansir ke daratan menggunakan perahu kecil.
Informasi yang didapat, para penyelundup memanfaatkan perairan Tanjung Balai Asahan untuk memasukkan barang-barang ilegal dari Malaysia.
“Sebanyak 100 bal pakaian bekas yang tersisa di atas kapal penyelundup dari Malaysia ini langsung dibawa ke dermaga Bea Cukai di Belawan,” ungkap Kassubsi Penyidikan Bea Cukai Teluk Nibung, Aulia Arief Nasution.
Menurut Aulia, pakaian bekas ini berasal dari Port Klang Malaysia dan tidak memiliki dokumen resmi. Seluruhan barang bukti berupa 100 bal pakaian bekas yang disita petugas akan dimusnahkan.(TMN)

 
			 
                                 
                                