Ketua PN Kisaran Lantik Yoa Waita Silaban Sebagai PAW DPRD Asahan

Ketua PN Kisaran Lantik Yoa Waita Silaban Sebagai PAW DPRD Asahan

topmetro.news Sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/435/Kpts/2023 tanggal 19 Juni 2023, Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini SH MHum secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Asahan. Yoa Waita Silaban (F Golkar) dilantik menggantikan Juliamin yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Pelantikan di gedung Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (10/7/2023).

Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap SH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang dilantik menjadi PAW anggota DPRD Asahan. Sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Kami yakin dan percaya, saudari dengan pengalaman selama ini akan dapat memahami tupoksi, hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” kata Baharuddin.

Bupati Asahan H Surya BSc dalam sambutannya juga mengatakan pelantikan ini bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota DPRD semata. Tetapi semua itu muaranya agar jalannya roda pemerintahan di Asahan sesuai dengan yang kita harapkan bersama. Sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif.

Visi dan Misi Pemkab Asahan

“Kami berharap, saudari mampu bekerjasama dengan Pemerintah, Forkopimda dan juga masyarakat. Demi kemajuan pembangunya dan terwujudnya visi dan misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter,” kata Bupati.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua/Wakil Ketua dan anggota DPRD Asahan. Lalu Forkopimda, Sekda, OPD dan juga undangan lainnya.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment