Istri ke RS, Suami Cabuli Keponakan di Rumah

Istri ke RS, Suami Cabuli Keponakan di Rumah

TOPMETRO.NEWS – Kasus pencabulan terjadi lagi. Kini, pria beristri tega mencabuli Bunga (nama samaran,red), gadis berusia 12 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

Pria bejat itu berinisial S (22), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Kali . Dia ditangkap Sabtu (15/7) berdasarkan laporan keluarga korban dengan nomor LP/B-184/VII/Res Merangin/SPKT.

“Tersangka mencabuli korban di rumah orangtuanya. Saat kejadian, istri tersangka tidak berada di rumah,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (17/7).

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kejadian pencabulan itu bermula Jumat (14/7) sekitar pukul 16.00 WIB, korban sedang berada di Rumah Sakit Umum Kol Abundjani Bangko menjaga neneknya yang sedang sakit.

Kemudian pelaku datang dan mengatakan kepada korban bahwa istrinya yang juga adalah tante korban meminta korban datang ke rumah neneknya.

Karenanya, korban mengikuti pelaku menuju ke rumah neneknya.

Sesampai di rumah neneknya, korban menanyakan kepada terlapor “mano makcik”. Terlapor yang sudah punya niat jahat menjawab “mak cik lagi di kamar. masuklah ke kamar”.

“Kemudian korban menuju ke kamar sesampai di kamar korban tidak menemui tantenya. Namun pelaku mengikuti korban dan mengunci pintu kamar. Korban dibekap dan dicabuli,” paparnya.

Setelah aksi bejatnya tuntas, pelaku mengantar korban ke rumah sakit. Kemudian, korban menceritakan apa yang telah dilakukan pelaku. Ibu korban tidak menerima hal itu langsung melapor ke polisi.

Pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (tmn)

Related posts

Leave a Comment