Kajari Asahan Tuntut Mati 6 Terdakwa Narkotika

Kajari Asahan Tuntut Mati 6 Terdakwa Narkotika

topmetro.news – Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay SH MH di dampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus menggelar konfrensi pers di Aula Kejari Asahan, Jum’at (21/7/2023).

Januari Hingga Juni

Dedyng menyampaikan kinerja Kejari Asahan semester I sejak Januari hingga Juni 2023 diantaranya,

1. Bagian pembinaan, realisasi penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp 262 juta lebih. Lelang milik negara berupa barang inventaris kantor Rp 2 juta lebih.

2. Seksi intelijen, pengamanan pembangunan strategis daerah sebanyak 4 kegiatan dengan anggaran Rp 2,8 milyar lebih. Membentuk posko pemilu, jaksa masuk sekolah, penyuluhan hukum, jaksa menyapa, pengawasan aliran kepercayaan.

3. Seksi tindak pidana umum, tahap penuntutan 258 perkara, eksekusi 253, banding 29 perkara, kasasi 18 perkara, penghentian penuntutan 8 perkara, membentuk 2 rumah RJ di Desa Subur dan juga PTPN 3 Kebun Pulau Mandi.

Menuntut mati 6 terdakwa narkotika yakni Junnatan Khoir, Kgoirul Fahmi bin Hasanudin dan Rubi Haliyanto alias Rubi bin Sahril alias Ari dengan BB shabu 42 kg dan pil ekstasi 8 kg. Andi Z dan Nanda dengan BB shabu. Sahrul Syahputra alias Salu dengan BB shabu 50 kg.

4. Seksi tindak pidana khusus, jumlah kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi Rp 2,7 milyar lebih. Penyelidikan 2 perkara, penyidikan 1 perkara, pra penuntutan 3 perkara, penuntutan 3 perkara, eksekusi 2 perkara, upaya hukum 1 perkara.

Tanggal 20 Juli 2023, melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Jips seorang mantri di bank plat merah. Berdasarkan penghitungan auditor, ditemukan kerugian keuangan negara Rp 833 juta lebih.

5. Seksi perdata dan tata usaha negara, berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dengan jalur litigasi Rp 418 juta lebih. Jalur non litigasi Rp 196 juta lebih. Bantuan hukum litigasi 1 perkara perdata, 3 perkata TUN, non litigasi 67 SKK. Pertimbangan hukum 1 perkara, pelayanan hukum 15 kegiatan.

6. Seksi pengelolaan barang bukti dan juga barang rampasan, lelang barang sitaan dan barang rampasan negara Rp 108 juta lebih. Pemusnahan BB shabu 3.615,77 gram, ganja 50,22 gram, dan juga extacy 381,86 gram.

Penulis : EN

Related posts

Leave a Comment