Agustus, PWI Sumut Gelar UKW dan Ujian Kenaikan Status Anggota PWI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023

topmetro.news – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir Agustus 2023.

Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023), menjelaskan, pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan. Di mana UKW kali ini menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi muda, madya, dan utama.

“Kita rencanakan UKW kali iini diikuti 60 orang peserta. Terdiri kelas muda, madya, dan utama. Tergantung kepada jumlah yang mendaffar,” ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warsan.

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu berlangsung workshop dan pra-UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. “Workshop ini kita laksanakan satu hari. Dan UKW selama 2 hari,” kata Farianda.

Pemred Harian Medan Pos itu menjelaskan, workshop atau pra-UKW sengaja mereka gelar untuk memberikan pembekalan kepada para calon peserta UKW.

Ia menambahkan, pendaftaran peserta mulai buka tanggal 31 Juli 2023 dan penutupan tanggal 5 Agustus 2022. Tempat pendaftaran Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 4 Medan.

Farianda menjelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun. Kemudian untuk naik ke kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda. Serta untuk naik ke kelas utama minimal telah 2 tahum memilikinsertifkat UKW madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers. Silahkan menghubungi Sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda.

Ujian Naik Status

Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa. jadwal pelaksanaannya akhir Bulan Agustus 2023.

“Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya, atau utama,” ujar Farianda.

Farianda menambahkan, kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, saat mendaftar harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota wartawan bersangkutan berdomisili.

“Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi. Sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya,” ujar Farianda.

Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berminat masuk ikut ujian kenaikan status anggota biasa PWI, silahkan mendaftar ke Kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 4 Medan. Pendaftar datang dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment