Kepala Sekretariat Panwascam Pangururan Jarang Masuk Kantor

Seperti yang pernah diberitakan seebelumnya, bahwa Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslucam Pangururan jarang masuk kantor. Akibatnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pangururan kerap terlambat menerima gaji.

topmetro.news – Seperti yang pernah jadi pemberitaan sebelumnya, bahwa Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslucam Pangururan jarang masuk kantor. Akibatnya Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pangururan kerap terlambat menerima gaji.

Terkait hal tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekretariat Panwaslucam Pangururan, Laston Lumban Raja melalui pesan WhatsApp, guna mempertanyakan mengapa ia jarang masuk kantor.

Dari jawaban yang dikirimkan terkesan menunjukkan arogansi dengan menyebut tidak harus hadir secara fisik di kantor. “Karena saya melaksanakan tugas setiap hari. Tidak harus hadir secara fisik di kantor setiap hari karena saya juga terikat defenitif di kantor,” jawabnya

Ketika ditanyakan apakah kehadirannya selama 10 menit dalam waktu satu bulan di Kantor Panwascam bisa dikatakan sudah hadir, Laston Lumbanraja malah mempersilahkan wartawan bertanya kepada pejabat berwenang.

“Yang menentukan kami layak atau tidak layak mendapat honorarium adalah pejabat berwenang. Silahkan tanya kepada pejabat berwenang,” ujarnya seperti menunjukkan ketidaksenangan dikonfirmasi.

Korsek Bawaslu Samosir Rita Bakkara, menjawab upaya konfirmasi wartawan mengatakan bahwa kepala sekretariat bukan staf Bawaslu. “Yang mengerjakan itu staf dan staf itu bawahan kasek (kepala sekretariat),” jelas Rita.

Ketika wartawan bertanya terkait tanpa kehadiran kasek di kantor karena staf yang bekerja, Rita Bakara tidak menjawab.

Sementara Ketua Panwas Pangururan, menjawab konfirmasi wartawan hanya mengatakan bahwa terkait SPj agak sedikit terkendala.

“Terkait kinerja kasek, silahkan saja konfirmasi ke Bawaslu Samosir,” ujarnya.

Ranah Hukum

Menanggapi jarangnya Kasek Panwaslucam Pangururan Laston Lumban Raja masuk kantor, Ketua DPC LSM PAKAR Samosir Hotman Siagian mengatakan, sudah perlu ada evaluasi. Juga sudah perlu ada pemeriksaan tanda tangan daftar hadir kasek tersebut di Kantor Panwaslucam Pangururan.

Juga, tambah Hotman, pembayaran SPPD sesuai SPT dia selama ini perlu diusut oleh APH, sebab patut diduga terjadi keterangan palsu dalam SPT kasek dimaksud secara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain itu, kata Hotman lagi, DPC LSM PAKAR Kabupaten Samosir sudah lama melakukan investigasi terkait tindak-tanduk Kasek Panwaslucam Pangururan yang jarang masuk kantor.

“Jika nanti alat bukti kami sudah lengkap, maka persoalan kasek itu pasti kami bawa ke ranah hukum,” tegas Hotman.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslucam Pangururan Tetti Naibaho mempersilahkan menanyakan ke Bawaslu Samosir. “Silahkan saja konfirmasi ke Bawaslu Samosir,” jawabnya singkat.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment