topmetro.news – Ketua Himpunan Nelayan Serikat Indonesia (HNSI) Sergai Muhammad Holiluddin mengunjungi Kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Serdang Bedagai di Dusun VIII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis sore (17/8/2023).
Kedatanganya langsung disambut Ketua SMSI Sergai Zuhari dan Bendahara Muslim Lubis. Kunjungan itu, kata Holiluddin, merupakan bentuk silaturahmi dengan insan pers di Kabupaten Serdang Bedagai, dalam rangkaian memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini kondisi nelayan tradisional di Kecamatan Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Tanjung Beringin, dan Bandar Khalipah, resah dan mengeluh terkait pukat trawl yang masih bebas beroperasi di perairan terlarang. Serta melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2005 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Trawl dan Tarik.
Sedihnya lagi, kata Holiluddin, kapal pukat trawl itu diduga kuat masih banyak beroperasi di Perairan Sergai yang diperkirakan hanya berjarak 1-2 mil saja dari bibir Pantai Sialang Buah, Pantai Merdeka Kecamatan Tanjung Beringin, Pantai Cermin. Sehingga sangat berdampak terhadap para nelayan pukat jaring udang dan ikan yang menggunakan alat tangkap tradisional.
Dampaknya lagi, lanjut Holiluddin, tidak hanya menyengsarakan para nelayan tradisional. Tapi dengan bebasnya beroperasi kapal pukat trawl dan sejenisnyatelah mengancam terumbu karang dan perkembangan ikan kecil-kecil di laut.
Kondisi ini menyebabkan penghasilan para nelayan tradisional menjadi berkurang setiap harinya.
Terkait keresahan nelayan ini sambung Holiluddin, sudah disampaikan ke pihak yang berkompeten agar ada tindakan nyata dan tegas.
Ia khawatir jika pukat trawl dan sejenisnya dibiarkan bebas beroperasi, maka penderitaan nelayan trasional di Sergai semakin parah. Bahkan mengancam kelanjutan anak-anak mereka yang masih butuh biaya menuntut ilmu di sekolah.
“Ini sungguh menyedihkan dan diharapkan pihak yang berkompeten dapat menindak tegas kapal-kapal pukat trawl yang masih beroperasi di wilayah terlarang di Sergai,” tegasnya.
Menanggapi keluhan ini, Ketua SMSI Sergai Zuhari mengatakan, bahwa itu salah satu bukti lemahnya pengawasan dari pihak berkompeten. Baik itu pemerintah pusat dan Provinsi Sumut.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua HNSI Sergai yang sangat komit memperjuangkan nasib para nelayan trasional di Sergai ini. “Masalah ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak berkompeten,” ucap Zuhari.
sumber | RELIS