Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Masalah Kemiskinan Jadi Perhatian Serius

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Masalah Kemiskinan Jadi Perhatian Serius

topmetro.news – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus meminta Pemko Medan dalam pengajuan pembuatan Ranperda Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) agar tetap mempertimbangkan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanganan pengangguran terbuka. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk ditangani guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus saat membacakan pemandangan umum fraksknya terhadap Ranperda Kota Medan tentang perubahan Perda No 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021- 2026 di DPRD Medan, Senin (21/8/2023).

Diketahui, rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah dan para anggota DPRD Medan. Hadir pula dari Pemko Medan, yakni Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota, Aulia Rachman, dan Sekda Kota Medan, Wiria Al Rahman serta pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Tambahnya, Pemko Medan supaya menyesuaikan terbitnya Perda No 1 Tahun 2022 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan Tahun 2022-2042 dengan Perda RPJMD Kota Medan 2021-2016 dan Perda No 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda No 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan.

Harapan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, berharap dengan adanya pengajuan Ranperda perubahan akan mampu mengatasi permasalah yang sedang dihadapi masyarakat Kota Medan saat ini, terutama dalam mengatasi pengangguran, pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Begitu juga soal peningkatan layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, sampah, air minum dan drainase)  Terutama soal pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Terkhusus masalah angka kemiskinan di Kota Medan saat ini adalah 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa dan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebanyak 8,89 persen. Ditekankan kepada Pemko Medan, masalah kemiskiman harus menjadi perhatian serius. Apalagi,  Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim. Dengan target 0 (nol) persen tahun 2024 harus benar-benar terwujud.

Terkait pernyataan Walikota Medan dalam nota pengantarnya soal penanganan permasalahan kemiskinan ekstrem. Dimana Pemko Medan akan melakukan penajaman ulang terhadap program dan kegiatan perangkat daerah kedepannya.

Menyikapi hal itu, Fraksi PDI P minta penjelasan bentuk penajaman program yang dimaksud serta langkah dan strategi apa yang dilakukan untul mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan dengan adanya perubahan RPJMD.

Dikuatkan Robi Barus lagi, beberapa pandangan dan pertanyaan yang disampaikan supaya menjadi bahan evaluasi dan motivasi menjalankan tugas dan pelaksanaan pembangunan Kota Medan ke depan.

“Kami sangat mengaharapkan komitmen  Walikota dan seluruh jajaran di Pemko Medan dalam menjalankan amanat dari Ranperda perubahan RPJMD dalam penataan Kota Medan kearah yang lebih baik kemasa yang akan datang,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment