Maling Pintu Besi Diringkus Polsek Tanjung Pura

Maling Pintu Besi Diringkus Polsek Tanjung Pura

topmetro.news A als H pria berusia 37 tahun warga Dusun III Desa Pekubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ini tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.

Pria ini tertangkap Rabu (06/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB karena mencuri 2 unit pintu besi milik korban Roni Indrawan (28) warga Suka Damai Timur Desa Suka Damai Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kronologis

Informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto mengatakan bahwa peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku diketahui berawal pada hari Sabtu (02/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB, saat itu korban bersama saksi mendengar suara benturan di dinding belakang toko Indomaret yang berada di Jalan Pattimura Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura.

Merasa curiga, kemudian korban bersama saksi Zauzi (20) warga Dusun IV Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang dan M. Rizky (33) warga Jalan Pattimura Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura langsung mengecek ke arah belakang toko Indomaret. Benar saja, ternyata korban melihat 2 buah pintu besi miliknya telah hilang.

Saat itu, korban bersama saksi mencari pintu besi tersebut di seputaran belakang toko Indomaret. Namun pintu besi miliknya tidak di temukan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2.500.000. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Tanjung Pura guna untuk diproses lebih lanjut.

Pasca pelaporan, pada hari Rabu (06/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB Anggota Opsnal mendapat laporan dari masyarakat jika terduga pelaku sedang berada di Simpang 4. Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH. Lalu langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Iptu Kaspar Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal langsung menuju ke TKP, dan benar terduga pelaku sedang berada di Simpang 4.

Tidak membutuhkan waktu lama tim Opsnal langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku. Lalu membawanya ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment