Wabup Samosir Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2023

Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang P-APBD TA 2023

topmetro.news – Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang P-APBD TA 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samosir, Rabu (6/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dra. Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, para kabag, camat se-Samosir, serta insan pers.

Martua Sitanggang menyampaikan bahwa nota keuangan atas Ranperda tentang P-APBD adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan tugas pemerintahan kepada masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD.

Selain mempedomani berbagai ketentuan dan kebijakan, P-APBD TA 2023 dilakukan guna mempertajam rincian objek belanja dengan azas efesiensi dan efektifitas guna tercapainya 10 Program Prioritas dalam pencapaian visi dan misi sebagaimana dimuat dalam RPJMD Samosir 2021 – 2026.

Lebih lanjut, Martua menguraikan Ranperda P-APBD 2023, yakni Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp876.723.343.252 bertambah Rp12.037.650.322 atau 1%, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp888.760.993.574. Sedangkan Belanja Daerah sebelum perubahan adalah Rp892.723.343.252 bertambah sebesar 7% setelah perubahan menjadi Rp959.353.767.076.

Martua menyampaikan, penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam Nota Keuangan dan Ranperda tentang P-APBD TA 2023 yang telah disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Samosir.

“Demikian gambaran umum Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2023 ini kami sampaikan, untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. Semoga Tuhan senantiasa menyertai dan membimbing kita dalam melaksanakan seluruh rangkaian hingga proses penetapan nantinya,” kata Martua Sitanggang.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment