topmetro.news – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Jokowi dalam pemberantasan dan penanganan jaringan narkoba, jajaran kepolisian dari tingkat Mabes, Polda, Polres, dan Polsek bahkan Bhabinkamtibmas turut menggaungkan slogan ‘Narkoba Musuh Bersama’, sampai ke tingkat desa.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK juga meneruskan arahan dan atensi tersebut kepada jajaran Polres Toba. Yakni, untuk turut memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Toba, sekaligus membentuk tim mitigasi dengan mengeluarkan surat perintah (sprint), yang dasarnya UU No 2 Tahun 2002 dan Surat Kapolda Sumut tentang Implementasi Starategi Mitigasi Issue pada Satwil dengan Sandi ‘Narkoba Musuh Bersama 2023’.
Melalui Bhabinkamtibmas Polres Toba Bripka Johannes Simbiring sebagai Tim Harkamtibmas Kapolres Toba turun ke SMK 1 Borbor, mensosialisasikan bahaya narkoba dan peredaran penyalahgunaan gelap narkoba. Serta mengimbau untuk menjauhi dan mengatakan ‘Narkoba Musuh Bersama’.
Sasaran dari kegiatan di atas bukan hanya anak sekolah(siswa) SMK. Namun juga kepada para guru, untuk mewaspadai jaringan narkoba di lingkungan sekitar tempat tinggal. “Bila ada, segera laporkan kepada pihak kami (Polri). Agar dapat kita berantas,” imbau Sembiring saat memberikan pemaparan kepada pelajar, Selasa (12/9/2023)
Kegiatan sosialisasi dan imbauan itu merupakan langkah dan upaya Polri khususnya Polres Toba untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari narkoba.
Akhirnya Bripka Johannes menyampaikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat yamg hadir saat sosialisa tersebut untuk memberantas narkoba. “Seperti sandinya, ‘Narkoba Musuh Bersama’,” tuturnya.
sumber | RELIS