TOPMETRO,.NEWS – Nimrod Pieter Tampubolon (14), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor menyambangi Polsek Delitua. Siswa SMP ini mendatangi kantor polisi guna melaporkan rumahnya yang di satroni maling. Kejadian tersebut, pada Sabtu (15/7) sekira pukul 10.00 wib.
Informasi yang didapat Rabu (18/7), saat korban didampingi saudaranya bernama Riri (26) menyebutkan. Sabtu pagi korban yang pulang dari sekolah, korban membuka pintu depan rumah dan langsung menuju ruang tengah rumah. Korban terkejut, ketika melihat barang-barang milik orang tuanya sudah hilang. Barang-barang yang hilang tersebut diantaranya satu buah laptop merk Acer, Tv Led 32 inchi dan surat berharga.
Korban pun mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan kejadian tersebut. Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan cek tkp. Saat cek, pelaku masuk dari pintu belakang dengan merusak kunci pintu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 9.000.000.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban tersebut.
“Kasusnya masih dalam lidik,” terang Wira.(TM/08)