Bendahara FKPPI Medan Diduga Dikeroyok dan Disekap Pemilik Tempat Hiburan Malam

Bendahara FKPPI Kota Medan Dedy Gunawan Ritonga dan sejumlah teman-temannya menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan 'owner' tempat hiburan malam, HK cs, Sabtu (30/9/2023) pagi.

topmetro.news – Bendahara FKPPI Kota Medan Dedy Gunawan Ritonga dan sejumlah teman-temannya menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan ‘owner’ tempat hiburan malam, HK cs, Sabtu (30/9/2023) pagi.

Akibat peristiwa itu, korban melalui keluarganya, Halpian Sembiring Meliala, telah melapor ke Polda Sumut sesuai dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1166/IX/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 30 September 2023. Korban sendiri sampai berita ini terbit, masih menjalani perawatan di RS Siloam karena mengalami luka serius.

Halpian menyebutkan, peristiwa penganiayaan dan penyekapan tersebut terjadi pada 30 September 2023 pukul 03.30 WIB. Di mana, pelapor berada di Jalan Merak Jingga Medan tepatnya di tempat parkiran bagian depan Hotel Grand Central Empire. Pada saat itu, pelapor melihat dua rekannya berada di dalam mobil dan melihat beberapa orang memaksa temannya keluar dari mobil tersebut. Akhirnya para korban tersebut keluar dan para terlapor langsung memukul para korban.

Korban Indra Aziz Praja Santika mengalami luka lebam di bagian tangan, bibir bagian bawah pecah. Juga luka bagian seluruh wajah dan luka bagian pangkal hidung, luka bagian pipi kanan. Kemudian, Dedi Gunawan Ritonga mengalami luka bagian kening dan luka lebam di seluruh wajah.

Setelah itu para korban dan pelapor dibawa oleh para terlapor ke dalam gedung dan disekap. Sesampainya di dalam gedung, para terlapor kembali memukuli pelapor (korban) dan para korban sampai babak belur.

Sekira pukul 04.15 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Irwan Sitorus yang dihubungi bersama personel datang. Kemudian membawa pelapor dan para korban keluar dari lokasi dari gedung tersebut.

Selanjutnya, para korban dibawa berobat ke Rumah Sakit Siloam Hospital. Dan atas kejadian itu, para korban saat ini masih menjalani opname di rumah sakit tersebut dan terhalang segala aktivitasnya. Kemudian pelapor membuat laporan dan selanjutnya memberikan kuasa kepada Halpian Sembiring Meliala untuk membuat laporan ke Polda Sumut.

Usut Tuntas

Sekretaris FKPPI Kota Medan Brata Hutasoit mendorong aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Bendahara FKPPI Medan Dedy Gunawan Ritonga. Ia juga mengecam aksi pemilik tempat hiburan malam, HK tersebut.

“Kita meminta 2×24 jam, aparat kepolisian harus mampu mengusut kasus ini. Dan manajemen diminta tunduk terhadap hukum yang berlaku,” tegas Brata saat menggelar aksi di depan Amavi.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment