Oknum Polsek Kutalimbaru Ditangkap Pesta Narkoba dengan Teman Wanita

TOPMETRO.NEWS – Petugas Satatuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di komplek Bumi Asri Blok E, Jalan Asrama, Sunggal. Rumah tersebut, milik seorang oknum polisi yang berinisial RH yang berpangkat Bripka. Penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan dilakukann Rabu (19/7) dinihari. Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat pesta narkoba.

Informasi yang didapat Rabu, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan pemilik rumah yang merupakan oknum anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka RH bersama dengan teman wanitanya berinisial BS. Bahkan, saat digeledah dari dalam kamar Bripka RH ditemukan barang bukti 1 gulungan besar kertas timah, 4 buah buku catatan hutang pembeli sabu, 1 bungkus besar plastik kecil diduga sebagai tempat paketan sabu, 2 buah pipet kaca bekas sisa sabu, 2 timbangan elektrik, 2 buah dompet, 4 buah mancis, 5 unit handphone, 1 tas kecil diduga tempat penyimpanan paket sabu.

Berdasarkan informasi, penggerebekan yang dilakukan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya oknum personel Polsek Kutalimbaru yang menjadi bandar narkoba. Selanjutnya, personel Sat Narkoba yang menerima laporan itu bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.

Berkat kesabaran dan kekompakan kerja di lapangan petugas berhasil mengamankan Bripka RH dan teman wanitanya di dalam kamar yang tengah asyik berpesta narkoba.

Terpisah Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfimasi wartawan membenarkan peristiwa itu.

“Ya benar ada anggota kita yang diamankan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan. Namun untuk keterangan lebih lanjut hubungi saja kasat ya,” terang mantan Kanit reskrim Medan Kota ini.(TIM)

Related posts

Leave a Comment