Terungkap, Dian Dibunuh Gara-gara Hutang Beli Sabu

TOPMETRO.NEWS – Modus pembunuhan terhadap Irdiansyah alias Dian, akhirnya terkuak. Warga Desa Pantai Cermin, Tanjung Pura ini dibunuh karena hutang-piutang.

Pelaku pembunuhan Dian, adalah Muhamad Irfan (17) warga Pantai Cermin dan Yohannes Wiliam Sinaga (17) warga Lau Baleng, Tanah Karo.

Irdiansyah alias Dian dibunuh dua orang temannya, Irfan dan Wiliam karena utang piutang. Irfan dibunuh karena tak kunjung membayar hutangnya Rp 1 juta untuk membeli sabu.

“Awalnya Irdiansyah meminjam uang untuk membeli sabu-sabu kepada Wiliam. Namun karena tidak kunjung membayar, dia dibunuh,” katanya, kedua tersangka tertunduk lemas, Rabu (19/7) di Polres Langkat.

Dia mengatakan, Dian meminjam uang sebelum Puasa. Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung membayar sehingga membuat Wiliam kesal dan mengajak Irfan membunuh korban.

“Kami bunuh saat dia sedang tidur di rumah. Karena kami mengundangnya ke rumah nenek. Kami memukulnya dengan broti dan menanamnya dibelakang perkebunan sawit,” aku mereka.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Firdaus mengatakan, Wiliam yang merupakan warga Lau Baleng merasa kesal karena korban kerap membohonginya.

“Apalagi domisili Wiliam berada di Tanah Karo. Sehingga membutuhkan waktu Tanjung Pura. Karena harus bolak-balik, pelaku kesal,” katanya.

Menurutnya, ketiga pelaku saling mengenal dan kerap saling mengunjungi. “Karena saling kenal, makanya Dian mau datang me rumah nenek Irfan. Dan di rumah nenek Irfanlah Dian meninggal,” katanya.

Menurut penuturan Kapolres Langkat lagi, pembunuhan tersebut dilakukan karena Irfan dan Wiliam merasa kesal kerap dibohongi korban.

“Awalnya korban meminta uang kepada Wiliam sebesar Rp 1 juta. Namun sewaktu ditanggih pelaku, korban tidak juga mengembalikan,” ucapnya.

Kesal karena korban selalu mangkir membayar hutang, Wiliam pun mengatur siasat dan mengajak Irfan untuk memberikan pelajaran kepada korban.

Dan pada hari Jumat (14/7) Wiliam mengundang Dian ke rumah nenek Irfan di Desa Pantai Cermin. Sekitar pukul 03.00 WIB, peristiwa memilukan pun terjadi.

Saat tengah tertidur, Irfan pun memukul bagian kepala belakang Dian sebayak dua kali menggunakan kayu. Belum puas, Wiliam pun melakukan hal yang sama sebanyak lima kali.

“Setelah meninggal, korban dikuburkan dibelalang rumah nenek Irfan. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor Yamaha Byson milik korban,” katanya.

Menurutnya, ke dua pelaku diancam dengan hukuman minimal 20 tahun penjara.Para pelaku melanggar pasal 340 junto Pasal 55, subsider 365,” katanya.

Sebelumnya, warga Pantai Cermin dihebohkan penemuan mayat yang dikubur di dalam tanah, Minggu (16/7). Setelah dibongkar mayat tersebut adalah Dian. Dian terakhir terlihat pada Jumat malam (14/7) sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan sepeda motor Yamaha Byson.(TM/GAN)

Related posts

Leave a Comment