Pembangunan Lapas Panyabungan Kangkangi Keppres No 16 Tahun 2021

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Hasan Basri mengatakan, Jumat (13/10/2023), hingga saat ini, PT Unggul Sokaja selaku pihak kontraktor pembangunan Lapas Kelas II B Panyabungan, belum ada mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

topmetro.news – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Hasan Basri mengatakan, Jumat (13/10/2023), hingga saat ini, PT Unggul Sokaja selaku pihak kontraktor pembangunan Lapas Kelas II B Panyabungan, belum ada mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bahkan imbuhnya, sekadar untuk pemberitahuan tentang adanya pembangunan di Lapas Panyabungan saja juga tidak ada.

“Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Panyabungan ini harus ada PBG. Bila tidak ada, secara peraturan bisa dikatakan Ilegal,” tegasnya.

Dijelaskannya, dalam Pepres Nomor 16 itu sudah jelas, PBG wajib dilaporkan ke pemerintah daerah, agar bisa tinjau peruntukan tata ruang dan pola ruangnya.

Dan lanjutnya, jika pihak kontraktor taat peraturan, maka sejak awal pembangunan sudah ada informasi. Atau pemberitahuan terkait pola tata ruang tersebut. Namun, hingga saat ini, pembangunan Lapas Panyabungan juga belum ada informasi tentang pola ruangnya.

“Hingga saat ini kita tidak ada diberitahukan. Seharusnya ketika awal proses pembangunan dilaporkan, namun hingga saat ini tidak ada,” ujarnya lagi.

PBG merupakan nama lain dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diatur dalam Pepres Nomor 16 Tahun 2021. Walaupun dalam pengurusan PBG ini khusus untuk bangunan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak dipungut retribusi, tetapi pihak kontraktornya wajib membuat pelaporan tentang tata ruang dan rencana pembangunan gedung tersebut.

“Retribusinya tidak ada. Tapi wajib melaporkan tataruangnya. Harus ada, minimal pemberitahuan lah,” sebutnya.

APBN

Diketahui Lapas Kelas II B Panyabungan akan dibangun dengan anggaran Rp32 miliar yang berasal dari APBN Tahun 2023. Pemenang pembangunan Lapas Panyabungan ini adalah PT Unggul Sokaja perusahaan yang beralamat di Jakarta.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat ini pembangunan Lapas Panyabungan sudah melakukan penimbunan dan pembangunan dinding. Namun, kontraktor lapas tampaknya enggan untuk melaporkan terkait tata ruang Lapas Panyabungan.

Menanggapi hal ini, ketika wartawan hendak mengkonfirmasi, pihak perusahaan PT Unggul Sokaja selaku pengembang pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dikonfirmasi.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment