Dr Manahan MP Sitompul Dapat Gelar Profesor, Ketum HBB Lamsiang Sitompul: Beliau Berintegritas dan Lurus

Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak Lamsiang) Sitompul SH MH mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar profesor kehormatan kepada Dr Manahan MP Sitompul SH MHum.

topmetro.news – Ketua Umum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar profesor kehormatan kepada Dr Manahan MP Sitompul SH MHum.

“Saya Lamsiang Sitompul SH MH, Ketua Umum HBB, dengan ini menyampaikan selamat kepada Abanganda, Dr Manahan MP Sitompul SH MHum, yang saat ini sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, atas pengukuhan profesor kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung,” kata Lamsiang, Jumat sore (13/10/2023).

Lamsiang juga menyampaikan harapan, agar ilmu dan gelar tersebut, bisa menjadi berkah kepada masyarakat. “Semoga ilmu yang diraihnya dan gelar yang diperolehnya, dapat menjadi berkat kepada seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.

Menurut Lamsiang, Dr Manahan adalah orang yang punya integritas, pintas, dan orangnya lurus. “Saya kenal Beliau, pertama, ketika (Manahan) menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Dan pernah mengajar saya di Magister Hukum Universitas Dharma Agung (Medan),” jelasnya.

“Selama menjabat sebagai Hakim MK (Mahkamah Konstitusi), kita juga sering berkomunikasi. Ia sosok yang pintar, berintegritas, dan rendah hati. Sekali lagi, selamat. Horas…, horas…, horas…!” tutupnya.

Pengukuhan profesor kehormatan terhadap Dr Manahan MP Sitompul SH MHum berlangsung di Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Jumat (13/10/2023). Hakim Mahkamah Konstitusi ini dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan dari Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) UNISSULA Semarang.

Pada pengukuhan tersebut hadir sejumlah tokoh dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya Ketua MK Prof Dr Anwar Usman, Sekjen MK M Guntur Hamzah, Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga terpilih menjadi Hakim MK yang baru.

Hobi Mengajar

Usai pengukuhan, Manahan mengaku sangat bersyukur. “Sejak tahun 2012 saya sudah hobi mengajar, sambil saya menjadi hakim di daerah Manado, Medan, dan Jakarta, untuk memberikan ilmu secara akademik dan praktik di sela-sela saya bekerja,” katanya.

“Komitmen untuk mengabdi di dunia pendidikan memang sudah saya lakukan sejak dulu. Ilmu murni, harus diimbangi dengan ilmu praktik. Itu yang saya ajarkan bagi mahasiswa,” jelas pria kelahiran Taruntung tahun 1953 ini.

Dalam pengukuhan tersebut, Dr Manahan membacakan pidato pengukuhan berjudul, ‘Moratorium Nasional dalam Kedaruratan Negara: Penataan Instrumen Hukum yang Integratif Konstitusional pada Kondisi Darurat Nasional’.

Manahan sudah menjabat sebagai Hakim Konstitusi RI sejak 28 April 2015. Sebelumnya, ia merupakan seorang hakim karier di lingkungan peradilan umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Ia lulus dari SMA Negeri 1 Medan tahun 1972. Sempat menempuh pelatihan flight service officer di Lembaga Pendidikan Perhubungan Udara (kini Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug). Kemudian bertugas sebagai pegawai keselamatan penerbangan di Pelabuhan Udara Polonia, Medan.

Manahan kemudian masuk Fakultas Hukum USU dan lulus tahun 1982. Ia melanjutkan pendidikan magister (lulus 2001) dan doktoral (2009) di USU, keduanya dalam bidang hukum bisnis.

Karier Manahan sebagai hakim berawal di PN Kabanjahe pada tahun 1986. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Simalungun (2002-2003), Hakim PN Pontianak (2003-2005), Wakil Ketua PN Sragen (2005-2007), dan Ketua PN Cilacap (2007-2010).

Saat menjadi hakim tinggi, ia bertugas di Pengadilan Tinggi Manado (2010-2012), lalu pindah ke Pengadilan Tinggi Medan (2012-2013). Pada tahun 2013 menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, hingga terpilih menjadi Hakim Konstitus tahun 2015.

penulis | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment