TOPMETRO.NEWS – Dengan menahan rasa sakit, Mintasih (37) warga Jalan Karya Wisata, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor terpaksa mendatangi Polsek Delitua. Kedatangan korban ke kantor polisi melaporkan suaminya bernama Andi Asli Pari Siregar yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban.
Informasi yang didapat Kamis (20/7), kejadian yang dialami korban. Berawal handphone milik korban berbunyi yang dihubungi oleh keponakannya. Selesai bercerita antara korban dan ponakannya, korban pun tidur. Sekira, pukul 21.00 wib, suami korban pulang langsung membanting handphone. Korban pun tersentak bangun mendengar hp nya dibanting.
Kemudian korban mendatangi suaminya dan berkata, “kenapa hp ku dibanting,” tanyanya.
Ketika korban bertanya, pelaku pun marah-marah kepada korban keduanya pun bertengkar mulut. Bukan itu saja, pelaku pun menganiaya korban sampai mengalami kepala korban merasa pening, tangan kanan korban mengalami memar dan telapak kanan korban juga mengalami memar akibat dianiaya suaminya. Merasa menjadi korban KDRT, korban keesokan harinya langsung membuat laporabn secara resmi ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM/08)