Surati Wabup Terkait Stunting, Ketua SMSI Madina: Bukan Mencari Kesalahan Hanya Menjawab Pertanyaan Masyarakat

SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Mandailing Natal, hari ini, Senin (23/10/2023), telah menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Madina. Hal itu untuk menjawab semua pertanyaan di tengah masyarakat Madina terkait dana stunting.

topmetro.news – SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Mandailing Natal, hari ini, Senin (23/10/2023), telah menyurati Ketua Tim Penanganan Stunting Madina. Hal itu untuk menjawab semua pertanyaan di tengah masyarakat Madina terkait dana stunting.

Demikian keterangan Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris Reza Mohammad kepada wartawan di Sekretariat SMSI Madina Komplek Cemara Madina Blok A2 Sipapaga Kecamatan Panyabungan, usai memasukkan surat konfirmasi tersebut.

Surat SMSI Madina tersebut Nomor: 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Dan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor: 2596 dengan kode 270.479.

“Surat konfirmasi ini kita buat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution,” tegasnya.

Hal ini mereka lakukan lanjutnya, untuk memberikan jawaban atau kepastian atas pertanyaan masyarakat Madina. Di mana warga selama ini bertanya-tanya terkait dana dan penanganan stunting di Kabupaten Madina.

“Kita berharap, adanya kerjasama yang baik dengan memberikan jawaban yang jelas dari semua pertanyaan yang kita pertanyakan kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina melalui surat tertulis itu,” katanya.

“Jadi, apabila semua pertanyaan yang kami tanyakan di dalam surat tertulis itu dapat jawaban dengan baik, maka kami bisa memberikan informasi itu kepada masyarakat Madina,” tutupnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment