topmetro.news – Polda Sumut dan polres jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan dan tempat hiburan dalam memberantas peredaran narkoba, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, razia perbatasan itu berlangsung di perbatasan. Di antaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut, dan Riau-Sumut.
“Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi. Kita juga melibatkan K9,” katanya.
Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan menjalani pemeriksaan.
“Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut. Dan mempersempit ruang geraknya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan, personel Polda Sumut dan polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam. Di mana selama ini tempat hiburan selalu terkonitasikan sebagai tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.
“Sebanyak 1.061 personel kita turunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada 95 tempat hiburan malam yang jadi sasaran razia. “Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti. Berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp193 ribu,” terang Hadi.
Kata Hadi, dalam razia tempat hiburan malam itu ada 931 orang menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara Polda Sumut itu menegaskan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan. Dengan tujuan memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman. Semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” pungkasnya.
sumber | RELIS