Dilapor Karyawati Alfamart, 3 dari 5 Kawanan Curat Toko Lintas Provinsi Dihadiahi Timah Panas

Buntut LP (laporan polisi) dua karyawati Alfamart, masing-masing Sri Anita dan Ema Ratna Sari, mengungkap modus pembongkaran dan pencurian toko oleh 5 kawanan spesialis pencurian toko antarprovinsi.

topmetro.news – Buntut LP (laporan polisi) dua karyawati Alfamart, masing-masing Sri Anita dan Ema Ratna Sari, mengungkap modus pembongkaran dan pencurian toko oleh 5 kawanan spesialis pencurian toko antarprovinsi.

Berawal, Jumat (27/10/2023) dan Selasa (31/10/2023), toko tempat Sri Anita dan Ratna Sari bekerja dalam keadaan terbongkar. Saat mereka cek, brankas serta sejumlah barang bernilai lainnya hilang.

Keduanya pun melaporkannya ke kepolisian setempat. Selanjutnya aparat Polres Batubara bersama petugas dari polsek masing-masing TKP, langsung terjun ke lokasi. Yakni Alfamart Desa Sei Muka Kecamatan Talawi dan Alfamart di Jalan Lintas Sumatera KM 110 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Batubara.

Tim Satreskrim Polres Batubara dengan pimpinan AKP Sastrawan Tarigan selaku Plh Kasat Reskrim, yang turun ke TKP, tak ada mengalami kendala apa pun. Dengan mudah mereka mengindentifikasi pelaku. Sebab selain membuka CCTV yang ada di TKP, rekamannya juga sudah viral.

Selanjutnya Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk 4 dari 5 tersangka pelaku spesialis pencurian toko tersebut. Bahkan petugas terpaksa menembak kaki tiga pelaku.

AKP Sastrawan Tarigan sendiri membenarkan kejadian dan menjelaskan, bahwa 4 dari 5 pelaku berhasil tertangkap dalam waktu dua hari usai LP. Menurut Sastrawan pihaknya bergerak cepat setelah adanya LP Nomor: LP/B/365/X/2023/SPKT/ Polres BB/Polda Sumut atas nama pelapor Sri Anita. Serta LP/B/366/X/2023/SPKT/ Polres BB/Polda Sumut atas nama pelapor Ema Ratna Sari.

“Tiga orang di antara pelaku terpaksa kita beri tindakan secara terukur di bagian kaki. Sebab mencoba melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. Sedang satu pelaku lain yang diduga sebagai otak pelaku, kini masih DPO. Dan akan terus kita buru,” terang AKP Sastrawan.

Mobil Rental

Lebih lanjut Sastrawan yang saat ini masih menjabat Kasat Resnarkoba Polres Batubara mengungkap, kawanan yang bejumlah 5 orang masing-masing, AK (20) warga Bandar Agung Desa Pardasuka Kabupaten Prengsewu Lampung Selatan, MS (28) warga Perumahan Karawang Sari Blok E4 No 25 Kelurahan Sibolang Sari Kecamatan Klarik Kabubaten Kerawang, Jawa Barat., Ralias Obay (27) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang Sumut, HS (38) warga Sekarang Deda Jatimulya, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Serta MT warga Kisaran Asahan, Sumut, yang kini buron dan DPO.

“Kelima pelaku memang kawanan spesialis pembobol toko dan pencurian uang dalam brankas uang berikut isi toko milik Alfamart antarlintas Jawa – Sumatera. Modus mereka membokar kunci atau gembok toko. Dengan mengendarai mobil mewah yang dirental. Bedasarkan intetogasi yang kami lakukan, tercatat mereka sudah berhasil mencuri di Alfamart Jalan Soekarno Hatta Bukit Nenas Kota Dumai,” ungkap Plh Kasat Reskrim.

Masih dari penuturan AKP Satrawan Tarigan, kawanan ini juga pernah beraksi di Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Riau. Pernah membongkar Alfamart pada beberapa tempat di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Juga di wilayah Kota Tangerang dan daerah Provinsi Banten.

“Saat ini kita sudah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kejahatan yang mereka lakukan. Terus menggali informasi tentang penadah barang-barang yang telah dijual oleh para tersangka. Dan terhadap ke empat pelaku kami persangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tutup Sastra bersama KBO Reskrim rangkap Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH.

reporter | Bimais Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment