Cemburu Buta, Pria ini Tega Aniaya Isteri dan Ibu Mertua

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB.

topmetro.news – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan Polres Langkat AKP Bram Candra SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH menerangkan, pelaku tersebut berinisial S (27) warga Dusun V Aman Damai Desa Harapan maju Kecamatan Sei Lepan. Ia ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sendiri.

Saat pelaku diamankan turut juga disita barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis parang (golok).

AKP Bram Candra menambahkan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan pengaduan atas nama Suratman yang merupakan mertua pelaku (50). Ia menyampaikan bahwa anaknya (isteri pelaku) bernama Nur Ngamalia (22) dengan alamat yang sama, telah mengalami luka sobek di tangan sebelah kanan. Begitu juga isteri pelapor bernama Nuraini (46) mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.

Pelapor menceritakan kronologis peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (11/11/2023), sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu pelapor pulang dari sholat, saat tiba di rumahnya, pelapor melihat warga sudah ramai.

Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat kedua korban sudah terbaring di ruang tamu dalam keadaan luka tusuk oleh pelaku S. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku yang merupakan menantunya sudah melarikan diri.

Selanjutnya pelapor dan saksi telah membawa kedua korban ke RS Pertamina untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Atas laporan dan kejadian tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting SH dan personilnya melakukan penyelidikan ke TKP. Serta juga melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Cemburu

Keesokan harinya, Minggu (12/11/2023), personil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku penganiayaan terlihat di daerah PIR Besitang Langkat. Benar saja. Sekira pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan pelaku.

Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, nekat melakukan penganiayaan terhadap istri dan ibu mertuanya akibat cemburu.

Selanjutnya petugas membawa pelaku S ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment