Simpan Ganja dalam Pot, Pria Setengah Abad Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Seorang pria berinisial HT (51), warga Dusun Bulu Tolang, Desa Sei Sarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus polisi dari rumahnya, Jumat (21/7) malam. Dari tangan tersangka polisi menyita 12 bungkus ganja kering siap edar.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir mengatakan, penangkapan tersebut dari informasi warga yang diterima petugas mengenai peredaran ganja oleh tersangka.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung terjun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya.

“Petugas melakukan pengecekan di rumah pelaku dan dalam pengeledahaan, polisi berhasil menemukan 12 bungkus diduga berisikan daun ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam pot bunga berwarna hitam,” terang Kapolsek.(TMN)

 

Related posts

Leave a Comment