Kepergok Bawa 2 Butir Ekstasi, Pria 35 Tahun Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Maryono (35) warga Jalan Setia Budi, Pasar I, Tanjung Sari, Medan Selayang diringkus petugas Polsek Sunggal. Pasalnya, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang dia simpan di bagasi sepeda motornya Yamaha Vixion plat BK 3519 AGG.

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan tersangka yang memiliki narkoba jenis ekstasi di Jalan Setia Budi Pasar I Gang Bersama, Tanjung Sari, Medan,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama rekannya bernama Redi Andika.

“Petugas langsung menggeledah kedua pria tersebut. Dan petugas mendapatkan dua butir pil ekstasi dari sepeda motor Maryono. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Redi, teman Maryono sama sekali tidak ada kaitannya dengan pil ekstasi tersebut. Maka rekan tersangka kita pulangkan,” terangnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment