Lagi Asyik ‘Nyedot’, 2 Pasang Pria dan Wanita Digrebek Sat Narkoba Polres Langkat

topmetro.news – Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan dan menangkap 2 pasang pria dan wanita yang sedang asik menikmati narkotika jenis Sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatam Babalan Kabupaten Langkat, Rabu (15/11/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH di dampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH menerangkan bahwa para pelaku yakni pria berinisial DMS (22) warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan, pria Z (39) warga yang sama, serta perempuan WAP (22) selaku pengurus Rumah Tangga dan HA (36) juga warga yang sama, telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat.

Bersama para pelaku saat diamankan Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,11 gram, 1 kotak rokok merk Club X, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap berupa bong, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna Merah tanpa Nopol.

Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menambahkan, penangkapan para tersangka berawal pada hari Rabu (15/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB Team Opsnal Unit II yg dipimpin langsung Kasat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya jika di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan sering diduga melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal Unit II untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Kemudian tim menuju TKP.

Sekira pukul 20.00 WIB, tim tiba di TKP dan langsung melakukan penggerebekan di rumah target. Sebagaimana yang diinfokan dan berhasil mengamankan 2 pasang pelaku tersebut.

Barang Bukti

Saat dilakukan penggeledahan, Tim menemukan barang bukti 1 bungkus kotak Rokok merk Club X yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu di kamar depan rumah tersebut.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan bahwa penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Langkat

“Bagi warga masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Narkotika di sekitar tempat tinggal masing-masing. Agar memberitahukan kepada Polres Langkat,” ujar AKBP Faisal.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment