Bupati Toba Teken NPHD Pilkada 2024

topmetro.news – Bupati Toba, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bertempat di Ruang Rapat Mini Bupati Toba, Senin, siang, (20/11/2023).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Toba, Josib Brostito Sianipar, menyampaikan, bahwa dasar pemberian dana hibah tersebut, yaitu Permendagri No. 41 tahun 2022, tentang Perubahan, atas Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), No. 54 tahun 2019, tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan UU No. 10 tahun 2016.

“Dalam Permendagri No. 44/ 2019, tentang pendaaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD, disebutkan, bahwa harus ada tahapan penandatanganan paska perjanjian hibah daerah atau NPHD,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia katakan, besaran bantuan hibah pada Pilkada Toba tahun 2024, mencapai Rp47.581.847.000, 00. Selanjutnya, angka itu dibagi untuk KPU dengan besaran Rp33.069.879.000,00, dan Bawaslu Rp14.511. 968.000,00.

“Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar 40%, dan selanjutnya 60%,” sebut pria purna praja itu.

Sementara, Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, usia penandatanganan NPHD, menuturkan terimakasihnya kepada pihak Pemerintah Toba.

Ucapkan Terima Kasih

“Selaku Ketua Bawaslu Toba, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Toba, dalam hal ini Bapak Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus. Sebagaimana diamanatkan UU 10 tahun 2016, tentang pendaaan Pilkada Serentak, bahwa salah satu tahapan yang dilakukan Pemerintah, KPU dan Bawaslu adalah melakukan NPHD. Dan kami, Bawaslu, sudah diberi, disediakan Pemkab Toba, sekitar 14 M,” terang Sahat.

“Dana tahap awal ini, akan kita gunakan untuk pembinaan internal di jajaran Kecamatan dan Desa,” jelasnya.

Hal senada, Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani, juga mengungkapkan terkait pihaknya (KPU Toba) dalam penandatanganan NPHD, bersama Pemkab Toba dan Bawaslu Toba.

“Klo dana hibah daerah itu, tentukan untuk pembiayaan Pilkada daerah. Sebelumnya, kita juga sudah membahas ini (anggaran penyelenggara untuk KPU Toba, red), bersama dengan Pemkab Toba. Dan, kita diberikan dana sekitar 33 M”, ungkap Sugar.

“Jadi, ini, akan kita gunakan mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Prinsipnya, dalam penggunaan anggaran, kita akan efektif dan efisien”, pungkasnya.

Sementara, Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus, mengatakan, bahwa pelaksanaan NPHD, dari Pemkab Toba kepada KPU dan Bawaslu Toba, dalam rangka mengantisipasi, tidak adanya proses tahapan Pilkada Toba 2024 yang terlambat, dan diharapkan berjalan dengan baik.

“Dan kita harapkan, supaya Pilkada nantinya, boleh berjalan baik, sesuai yang diharapkan oleh masyarakat kita,” Pungkasnya.

Turut hadir, Asisten I Pemkab Toba, Eston Sihotang, Pimpinan Bawaslu Toba, Daniel Pasaribu, Kepala Sekretariat Bawaslu Toba, Frans M.S. Hutapea, Komisioner KPU Toba, Posman Naiborhu, Erikson Sitorus. dan Sekretaris Kesbangpol Toba, Nelly Tobing.

 

reporter | Guntur

Related posts

Leave a Comment