Tiga Petugas Parkir Gadungan di Batubara Digaruk Polisi

Dalam sepekan terakhir, petugas kepolisian dari beberapa sektor, 'menggaruk' (menangkap) tiga petugas parkir gadungan di lokasi berbeda.

topmetro.news – Dalam sepekan terakhir, petugas kepolisian dari beberapa sektor, ‘menggaruk’ (menangkap) tiga petugas parkir gadungan di lokasi berbeda.

Mereka ditangkap di pinggir jalan umum tiga kecamatan. Masing-masing Kecamatan Medang Deras, Labuhan Ruku, dan Air Putih.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez SIK melalui Kasi Humas Iptu AH Sagala, Selasa (28/11/2-23), membenarkan penangkapan tiga petugas parkir gadungan atau pelaku pungli itu.

Hal ini bermula dari keresahan masyarakat di sejumlah lokasi di Kabupaten Batubara karena kerap jadi korban saat parkir di pinggir jalan.

Kata AH Sagala, petugas gadungan itu melakukan aksi mengutip uang parkir tanpa tanda pengenal sebagai tukang parkir. Sedangkan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batubara sebagai PAD (Pedapatan Asli Daerah), melainkan diduga digunakan untuk keperluan diri sendiri.

“Pak Kapolres sangat memberi atensi kepada jajaran polsek agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan. Dan Polres Batubara sendiri berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Maka guna menyikapi atensi tersebut, Sagala mengungkapkan, Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku, dan Polsek Indrapura langsung merespon. Serta telah melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi tersebut.

“Hasilnya, ketiga polsek untuk sementara waktu telah berhasil mengamankan tiga pria terduga petugas parkir dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Selanjutnya, aku Sagala, tindakan polisi terhadap ketiganya masih sebatas pembinaan saja. “Mereka tidak ditahan. Namun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas mantan Waka Polsek Limapuluh itu.

“Ke depan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang tertangkap melakulan pungli, nantinya akan kita tindak tegas dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan masing-masing MD oleh Polsek Medang Deras. Kemudian FH (Polsek Labuhanruku) dan SR (Polsek Indrapura).

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment