R.APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

topmetro.news – DPRD Kabupaten Langkat sahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar 1,9 triliun melalui Rapat Paripurna, Senin (27/11/2023) menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum palu sidang diketok oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting sebagai pimpinan sidang, terlebih dahulu juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2024.

Pimanta Ginting menyebutkan, bahwa telah di sepakati Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.996.205.599.443. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp200.160.600.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.751.867.258.943. Lalu lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp44.177.740.500.

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2024, lanjut Pimanta sepakat sebesar Rp1.993.205.599.443. Dengan rincian Belanja Hibah sebesar Rp58.642.243.109, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp11.680.440.000. Lalu Belanja Modal sebesar Rp161.816.309.445 dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp22.876.175.292.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp3 milyar yang sebagai Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” papar Pimanta Ginting.

Selanjutnya, atas Ranperda APBD 2024 ini, delapan Fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan. Melalui pendapat akhir fraksi yang juru bicara masing-masing fraksi bacakan. Dan akhirnya menyatakan setuju mengesahkan Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.

Setelah kata setuju disepakati, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni pada penghujung rapat berharap kepada Pemerintah Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Antoni sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu, Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin. Lalu segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda. Selanjutnya para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

reporter |Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment