Resah Merasa Diperas Oknum Mengaku Wartawan dan LSM, Perempuan Ini Gandeng Pengacara Buat LP

topmetro.news – Diduga tak tahan terus menerus menjadi bulan-bulanan oknum-oknum yang mengaku sebagai Wartawan dan LSM untuk memuluskan indikasi pemerasan padanya, Rahmah (46) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Selotong Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang juga bekerja sebagai Staf TKS di Puskesmas Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, akhirnya memilih akan melaporkan ke Polres Langkat.

Dengan menggandeng Penasihat Hukum (PH) nya dari Kantor Hukum/Pengacara Mas’ud SH MH CPM CPCLE CPL yang berdomisili di Jalan Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat, Rahmah masuk ke ruang Kantor Hukum Mas’ud SH MH, Senin (27/11/2023) berkisar pukul.13.00 WIB bersama suaminya.

Dari pantauan wartawan yang pada saat itu berada di Kantor Pengacara Mas’ud SH MH & Rekan, terlihat kedatangan Rahmah disambut langsung oleh advokat yang akrab disapa dengan nama Dimas ini.

Setelah keluar dari ruangan, kepada wartawan Dimas mengatakan jika Ibu Rahmah baru saja membuat dan menyerahkan surat kuasa kepadanya dan Rekan-Rekan bermaksud untuk mencari keadilan hukum atas peristiwa Tindak Pidana Pemerasan dan Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum mengaku sebagai Wartawan dan LSM.

“Untuk itu kami juga sudah menerima identitas terduga pelaku dan bukti pemula berupa SMS isi percakapan. Dan kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya,” ujar Dimas sembari mengatakan akan berkordinasi (konseling) dengan pihak Polres Langkat sebelum melaporkan peristiwa ini.

“Klien kami ini menjadi korban pemerasan sejak bulan Juni tahun 2022 lalu hingga saat ini. Kerugian yang dia alami sudah mencapai puluhan juta Rupiah,” ujar Dimas.

Jelas Dimas, adapun yang menjadi modus operandi para pelaku saat melakukan pemerasan, sejak klien kami mengikuti seleksi pengangkatan PPPK.

“Namun, oleh oknum-oknum pelaku menuduhnya mengunakan dokumen palsu. Sementara dokumen yang dituduhkan tersebut tidak pernah digunakan sebagai syarat klien kami saat mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.

Atas tuduhan itu, tambah Dimas, klien kami juga telah berusaha menjelaskan, namun oknum-oknum tersebut tidak mau menerima dan malah membuat tulisan-tulisan berita.

Ancam Klien

“Lalu mengancam klien kami akan memberitakannya kalau keinginan oknum-oknum tersebut tidak dipenuhi. Begitu juga dengan oknum-oknum LSM yang membuat format pengaduan dan mengancam akan mengadu ke Polisi jika keinginan mereka tidak dipenuhi,” urainya.

Merasa takut bermasalah, lanjutnya, akhirnya klien kami dengan terpaksa menuruti keinginan para pelaku.

“Tetapi sangat disayangkan, isu yang sama juga dilakukan oleh oknum-oknum yang berbeda seakan-akan mereka memberikan informasi yang sama kepada rekan-rekan seprofesinya. Klin saya ini tak tahan terus diteror oleh orang-orang yang tidak dia kenal melalui telpon selulernya. Maka pada hari ini Ibu Rahmah ini membuat Kuasa pada Kantor kami,” jelas Dimas.

Lebih lanjut Dimas mengatakan, Insyaallah pada hari Jum’at besok Team akan membuat Pengaduan ke Polres Langkat terkait peristiwa yang dialami oleh Klain kami. “Perlu diketahui bahwa Laporan Polisi dapat dibuat melalui Kuasa Hukum,” tandas Dimas.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment