2 Penyalahguna Extacy Diamankan Polres Tapanuli Utara, 1 Wanita

Satuan Rerse Narkotika Polres Tapanuli Utara mengamankan dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis Pil Extacy.

topmetro.news – Satuan Rerse Narkotika Polres Tapanuli Utara mengamankan dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis Pil Extacy.

Kedua tersangka yakni Cindy Samosir (25) warga Jalan Lumban Sisoding Desa Pardede Onan Kecamatan Balige, Toba dan Roy Karno Purba (35) warga Jalan DI Panjaitan Aek Ristop Tarutung, Taput.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Agus Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Cafe

Kedua pelaku diamankan dari salah satu cafe di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Kelurahan Hutatoruan VII Kecamatan Tarutung, Taput, Kamis (11/1/2024), sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan keduanya berdasarkan atas pengembangan informasi masyarakat. Hasil pengintaian Tim Opsnal Narkoba, informasi tersebut dinyatakan akurat lalu keduanya diamankan.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis Pil Extacy 5 butir dari tangan RKP. Rencananya barang haram itu akan ia berikan kepafa CS.

Hasil penggeledahan lanjutan, dalam kantong celana RKP masih ada delapan butir lagi.

Di Ruang Narkoba Polres Taput, kedua tersangka mengakui hendak bertransaksi jual beli Pil Extacy tersebut. CS sengaja memesan RKP untuk datang ke lokasi penangkapan, karena ada seseorang temannya hendak membeli Extacy.

RKP mengaku membeli Pil Extacy tersebut dari Kecamatan Balige Kabupaten Toba untuk ia bisniskan di wilayah Taput.

Target

RKP memang selama ini sudah menjadi target penangkapan oleh petugas kepolisian. Karena berdasarkan beberapa informasi yang ada, RKP sudah merupakan sindikat penjual narkotika.

BB yang berhasil diamankan dari keduanya adalah 13 butir Pil Extacy dibungkus plastik putih dengan berat brutto 5,13 gr. Kemudian satu unit HP Vivo warna gold dan satu buah kotak rokok.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut,” terang Santoso.

reporter | Jansen Simanjutak

Related posts

Leave a Comment