Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

topmetro.news – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Mulyono MSi menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (15/1/2024).

Apel gabungan yang berlangsung kali ini tampak berbeda. Para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Langkat ke 274 tahun 2024.

Drs. Mulyono MSi menyampaikan pidato tertulis Plt. Bupati Langkat menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.

“Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Langkat,” ajaknya.

Tahun lalu, sambungnya, Pemkab Langkat telah melaksanakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik. Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik. Di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi,” terangnya.

“Saya minta kepada perangkat daerah terkait, khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” sambungnya.

Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik. Agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat.

“Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan. Juga dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Langkat,” harapnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment