Pria ini Maling 5 Unit HP dan Uang Tunai 9 Juta, diringkus Polres Taput

topmetro.news – Perjuangan Marpaung ( 47 ) harus meringkuk dibelakang jeruji besi Polres Taput. Pasalnya, pria warga Lumban Lintong, Desa Siantar TongaTonga II Kecamatan Siantar Namuronda, Kabupaten Toba. Nekad membongkar rumah orang dan merampok 5 HP dan uang tunai Rp. 9 juta.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menyebutkan tersangka diringkus setelah polres Taput menerima pengaduan korban Waty Marlina Pakpahan (41 ), warga Jln. Balige No. 10 Kelurahan Hutatoruan VI, Tarutung, Taput yang melapor Sabtu ( 20/1/2024).

Dalam laporan korban, saat rumahnya di tinggal pergi pagi hari rumah terkunci dengan rapi. Setelah korban pulang sekitar pukul 16.00 wib, barang-barang seisi rumahnya berantakan. Lalu korban mengecek kamar nya dan melihat HP 5 unit berserta uang tunai Rp 9.000.000 ( Sembilan Juta Rupiah ) yang disimpan di lemari sudah hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, di temukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelakunya adalah tersangka PM dan yang ditangkap dari rumah kontrakannya di komplek pajak Tarutung.

Kronologis
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dirinya mengakui perbuatan tersebut, Ia melakukanya sendiri setelah terlebih dahulu memantau keberadaan korban dan rumahnya. Saat waktu yang tepat, tersangka masuk dari belakang bagian dapur dengan mencongkel pintu lalu masuk kedalam.

Lalu menggeledah seisi rumah korban dan melihat di kamar dalam lemari 5 unit HP dan uang tunai 9 juta dan mengambilnya. PM meninggalkan rumah dengan keadaan berantakan dan kembali dari dapur untuk tidak terpantau orang lain.

Saat penangkapan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu 2 ( Dua ) unit Handphone merek VIVO. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

Penulis :Jansen Simanjutak

Related posts

Leave a Comment