Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

topmetro.news – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1/2024).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang jadi lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Alhasil, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 12 orang. Yakni, terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang kuat dugaan sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Hal itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjawab konfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan tindak perataan gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi. Dan semua positif narkoba,” katanya.

Ia pun menegaskan, bahwa Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang menjadi tempat transaksi narkoba.

“Informasi masyarakat sangat membantu. Dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment