Dua Pencuri Betor Dan Satu Penadah Diringkus Polsek Medan Area

TOPMETRO.NEWS – Dua pencuri becak motor berhasil diringkus petugas Polsek Medan Area bersama penadahnya. Kedua ranmor itu Khairul Amri (31) warga Jalan Seto Gang Yasir dan Imas alias Anas (35) warga Jalan Pasar 3 Belakang Mesjid Tembng serta penadahnya Roji (35) warga Jalan Denai Kelurahan Denai.

Info yang diterima pencurian itu terjadi Selasa (25/7) pagi. Kedua pelaku, melakukan pencurian betor jenis Honda BK 3218 HU milik Boy Yosep Winarno (37) saat di parkir di depan rumah korban Jalan Bromo Gang Sentosa Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Area. Petugas Polsek Medan Area yang menerima pengaduan langsung melakukan penyidikan hasilnya, petugas menangkap pelaku saat mau menjual betor curianya ke rumah Roji di Jalan Denai.

Bersama barang bukti betor, ketiganya diboyong ke Mapolsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ranmor dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Hartono.(TM/13)

 

Related posts

Leave a Comment