Pemotor Ugal-ugalan Tabrak Pejalan Kaki, 1 Tewas dan 2 Luka Berat

James Bayu Pamungkas (23) pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior RR Nomor Polisi BB 6410 BD menabrak dua pejalan kaki di Jalan Raja Johannes Hutabarat Tarutung, Selasa (30/1/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

topmetro.news – James Bayu Pamungkas (23) pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior RR Nomor Polisi BB 6410 BD menabrak dua pejalan kaki di Jalan Raja Johannes Hutabarat Tarutung, Selasa (30/1/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK mekalui Kasi Humas Aipda W Baringbing menjelaskan dalam relis persnya, James Bayu Pamungkas warga Jalan Sunter Jaya II Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, berboncengan dengan Chandra Parulian (28) warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, menabrak dua pejalan kaki di beram jalan sebelah kanan.

Korban meninggal adalah pejalan kaki yaitu RP (7) warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput.

Kronologis

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung – Sipirok KM 00-01. Tepatnya Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput, Selasa (30/1/2024), sekira pukul 17.00 WIB.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang dihimpun petugas Unit Laka di lapangan, diduga penyebab kecelakaan tersebut, pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan.

“Soalnya, saat pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok, dirinya memaksa mendahului mobil yang ada di depanya sehingga lari jalur ke sebelah kanan beram jalan. Saat itu di beram jalan sebelah kanan, korban bersama ibunya TUP (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok. Akibat pengendara motor tidak bisa kontrol, lalu menabrak korban dari belakang,” jelas Kapolres.

Luka Parah

James Bayu Pamungkas (23) pengendara sepeda motor bersama rekannya Chandra Parulian (28) mengalami luka berat. Saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung.

Korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri. Kemudian luka lecet pada tangan sebelah kiri dan dengkul kaki sebelah kiri. Serta luka memar pada bagian perut. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Tarutung.

Polisi sudah melakukan olah TKP. Kemudian memeriksa saksi-saksi serta nengamankan barang bukti berupa sepeda motor untuk bahan penyelidikan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment