2 Bulan Dilantik, Bupati Cantik dari PAN Ini Jadi Tersangka

bupati cantik jadi tersangka

TOPMETRO.NEWS — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow, baru dua bulan menduduki jabatannya. Namun sial, politisi cantik dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu sudah jadi tersangka Selasa (25/7) dalam kasus perusakan PT Conch North Sulawesi Cement.

Pemeriksaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dipastikan berlanjut ke tahap penyidikan. Yasti menurut penyidik jadi otak dugaan perusakan perusahaan semen yang beropresi di Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, Bolmong ini.

”Telah dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (25/7).

Menurut Tompo, Yasti menurut penyidik jadi otak dugaan perusakan PT Conch 5 Juni lalu itu.

”Ini hasil keterangan dari para tersangka yang berasal dari anggota Satpol PP Pemkab Bolmong. Mereka mengatakan bupati yang memberi tugas. Tersangka dari Satpol PP sendiri ada 27 orang. Lima di antaranya ditangguhkan penyidik,” sambung Tompo.

Naiknya status hukum Yasti, kata juru bicara Polda ini bukan tanpa alasan.

Dipaparkan, dari hasil pengembangan dan pendalaman terhadap bukti-bukti pidana. Internal penyidik menilai sudah cukup bukti untuk menetapkan Yasti terlibat dalam kasus ini.

Mantan anggota DPR RI yang baru saja dilantik sebagai bupati pada 22 Mei 2017 silam itu, kata mantan Wadirreskrimum Polda Maluku Utara tersebut, melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP jo pasal 52 KUHP Jo pasal 55, 56 KUHP atau pasal 406 KUHP Jo pasal 52 KUHP jo pasal 55, 56 KUHP.

Penetapan Yasti sebagai tersangka lanjut Tompo diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya, agar tidak semena-mena terhadap investor. (tmn)

Related posts

Leave a Comment