topmetro.news – Personel Rekskrim Polsek Medan Baru mengamankan salah satu pelaku pengutipan liar. Pelaku melakukan pengutipan terhadap mobil yang sedang loading muat Rp50 ribu.
Pria itu bernama Enduras Zamili (33) dan diduga telah melakukan pengutipan terhadap pekerja showroom mobil yang sedang melakukan muatan.
Pelaku merupakan warga Jalan Pepaya Kelurahan Silakan Kecamatan Medan Barat.
Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi, Senin (29/1/2024) lalu di Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Tengah.
Hal ini sebelumnya viral di sosial media, yang memperlihatkan pelaku meminta uang Rp50 ribu kepada seorang pekerja showroom mobil saat hendak menaikkan mobil ke atas towing (mobil penderek).
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Pratama membenarkan kejadian. Ia mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui adanya dua pelaku yang minta uang SPSI kepada dua sales atau pekerja Showroom Mobil Arista Medan.
“Pertama kali hal ini kami ketahui dari unggahan di sosial media, bahwa ada dua orang yang memintai uang semacam SPSI ke pekerja showroom. Uang sebesar 50 ribu dimintanya. Berdebatlah mereka. Hal itu terjadi saat pekerja showroom ini mau menaikan mobil ke towing” ujarnya, Minggu (4/2/2024).
Yayang mengatakan Enduras tidak menjadi satu-satunya pelaku. Melainkan ada satu lagi pelaku lainnya berinisial MT yang saat ini masih mereka cari.
“Enduras berhasil diamankan di Jalan Rotan, Kelurahan Petisah Tengah. Kini masih kita lakukan pemeriksaan. Sementara yang satu lagi masih kita lakukan pencarian,” ujarnya.
reporter | Silviana