Kedapatan Kantongi Sajam, Tukang Las Gol

TOPMETRO.NEWS – Kiki (25) warga Jalan Dusun 9A, Gang Amal, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Barat. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai tukang las ini kedapatan mengantongi senjata tajam jenis pisau yang diselipkan dipinggang celannnya, Selasa (25/7) kemarin.

Penangkapan Kiki, bermula ketika petugas mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku yang mengantongi sajam. Saat itu, pelaku baru saja turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Tujuannya, ia hendak ke rumah temannya untuk mengambil handphone miliknya. Namun petugas yang sudah mengintai gerak-gerik pelaku langsung menangkapnya di Jalan Karya Sekata, Gang Pusaran, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Benar, saat kita geledah, tersangka menyimpan pisau kuningan lengkap dengan sarungnya itu diselipkan di pinggangnya,” ungkap, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M Said Husin, kepada wartawan, Rabu (26/7).

Saat ditangkap, pelaku tidak memberi perlawanan. Namun dia sempat berkilah, kalau pisau kuningan yang dibawanya itu hanya sebagai penjaga diri.

“Tersangka ditangkap saat baru turun dari kereta yang dikendarainya. Kita mengetahui dari informasi masyarakat. Tersangka dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman diatas 2 tahun penjara,” tegas, Iptu M Said.

Menurut M Said, apapun alasannya hanya buat jaga diri polisi tetap meringkusnya, karena dianggap melanggar ketentuan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata.

Sementara itu pelaku mengaku, kalau pisau tersebut ditemukannnay di kuburan.

“Pisau ini kudapat dari depan kuburan, karena bagus, jadi kubawa. Buat jaga diri saja,” ungkap pelaku.(TM-07)

Related posts

Leave a Comment