TOPMETRO.NEWS – Jhon Rinaldi Tarigan (19) warga Dusun XI Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa dikeroyok dua pria saat mau pulang ke rumahnya, Selasa (25/7) sekira pukul 22.00 Wib.
Karyawan Perusahaan Kargo Garuda di Bandara KNIA itupun mengalami luka memar dan bibir pecah. Tak terima, sulung dari tiga bersaudara itu melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Deli Serdang sesuai dengan Nomor: STPL/459/VII/2017/SU/RES DS
Menurut keterangan korban di Polres Deli Serdang, Rabu (26/7), sebelumnya korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter Z berniat mau pulang ke rumahnya. Namun belum sampai ke rumah, korban diteriaki oleh Mikael dan seorang temannya. Korban pun cuek saja dan terus melajukan kendaraannya. Namun Mikael dan temannya dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 mengejar korban.
Lalu korban dicegat oleh Mikael dan temannya dan menuduh korban menggeber sepeda motornya padahal korban tidak ada menggeber sepeda motornya tapi karena tidak mau berhenti saat dipanggil. Korban pun menjawab jika dirinya tidak menggeber sepeda motornya dan siapa yang memanggilnya tadi.
“Aku sudah jawab jika kita sama-sama marga Tarigan tapi mikael tidak perduli,” sebut korban
Dengan spontan, Mikael menendang paha korban, memukul perut, hidung dan mulut korban hingga mengeluarkan darah. Mendapat pukulan, korban tak melawan dan memilih pulang serta memberitahukannya kepada orangtuanya. Tidak terima dengan perlakuan Mikael, maka korban pun memilih melaporkannya ke Polres Deli Serdang.(TMD/003)