Polres Asahan Terima Laporan Oknum Polsek Bandar Pulau Jadi Mafia Tanah

Polres Asahan menerima laporan atas dugaan oknum polisi jadi mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

topmetro.news – Polres Asahan menerima laporan atas dugaan oknum polisi jadi mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan. Sebanyak 21 warga, Kamis (7/3/2024), menyampaikan laporan melalui kuasa hukum dari Kantor Hukum Hidayah & Partner.

Laporan diterima dengan model pengaduan masyarakat (dumas) oleh Kanit II SPKT Polres Asahan Aiptu Ridwan NRP 7707118.

“Iya. Sudah diterima Polres Asahan dumas dari warga Desa Rawa Sari, Dusun 7. Oknum polisi itu tugas di Polsek Bandar Pulau. Namanya Aiptu Irianto Surbakti,” ucap Kuasa Hukum Siti Junaidah Hasibuan SH SPd MKn, Sabtu (9/3//2024).

Menurut Siti, ada beberapa dokumen yang mereka serahkan ke Polres Asahan atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti. Yakni 20 foto copy segel surat keterangan tanah, 21 foto copy sertifikat hak milik (SHM). Kuat dugaan, semuanya adalah berdasarkan keterangan palsu.

Kemudian, pernyataan Sugiarto, mantan petugas pertanian lapangan (PPL) tentang tanah dikelolah oleh kelompok masyarakat. Juga pernyataan masyarakat atau memberikan kuasa kepada Sugiarto.

“Ada 21 SHM jadi miliknya Aiptu Irianto Surbakti bersama rekannya Benteng Surbakti di atas lahan 40 hektar, yang sejak tahun 1987 ditempati, dikuasai, dikerjakan, oleh masyarakat Desa Rawa Sari,” bebernya.

“Karena tujuh tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang,” sambung Siti.

Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, serta berjanji akan menindaklanjutinya.

“Ok,” jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Menurut pelapor, dumas ini pun telah sampai ke Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiya Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment