Wartawan Diharapkan Pahami KEJ Dalam Laksanakan Tugas Jurnalistik

Wartawan dalam melaksanakan tugasnya harus berpatokan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satunya adalah bersifat independen dan bebas.

topmetro.news – Wartawan dalam melaksanakan tugasnya harus berpatokan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Salah satunya adalah bersifat independen dan bebas.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Propinsi (DKP) PWI Sumatera Utara Drs M Syahrir MIKom, melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024).

Syahrir menilai wartawan seharusnya bisa membedakan ketika bertugas sebagai peliput berita atau sebagai anggota LSM atau ormas. Sehingga dengan demikian bisa melepaskan kepentingannya sendiri dalam melaksanakan tugas.

“Walaupun belum ada aturan yang melarang wartawan tidak boleh menjadi bagian LSM, ormas, ataupun OKP. Tetapi berdasarkan KEJ, ketika melakukan peliputan dan menulis berita wartawan itu harus independen. Tidak memihak kepentingan siapa pun. Hanya kepentingan masyarakat banyak yang harus dibelanya,” jelas Syahrir.

Syahrir juga menilai beberapa oknum wartawan yang merangkap, seharusnya lebih paham kepentingan siapa yang mereka bela. Ia mencontohkan sikap oknum-oknum wartawan yang membela para pelaku kegiatan ilegal seperti PETI di Madina misalnya.

“Seharusnya wartawan yang memberitakan PETI di Madina itu berdiri atas kepentingan masyarakat. Namun tidak bertentangan dengan hukum di Indonesia. Apalagi membuat berita yang tidak lengkap dengan data dan hanya opini semata. Ini sudah melanggar KEJ,” ungkap Syahrir.

Bahkan, Syahrir menilai apabila oknum-oknum wartawan ini dapat panggung, akan merusak KEJ serta memantik konflik yang menyebabkan keamanan dan ketertiban menjadi rusak. Sebaiknya oknum-oknum wartawan tersebut diberikan pemahaman tentang Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers tentang Kegiatan Jurnalistik.

“Harus kita waspadai oknum-oknum ini. Tetap kita rangkul dan kita berikan pemahaman tentang KEJ dan Undang-undang Pers. Agar potensi konflik-konflik bisa diminimalisir,” tegas Syahrir.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment