Kapolres Madina Komit Lanjutkan Penyelidikan PETI Kotanopan

Hingga saat ini Polres Madina masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan.

topmetro.news – Hingga saat ini Polres Madina masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan. Di mana mereka telah mengamankan dua unit alat bukti excavator, Senin (4/3/2024) lalu.

Demikian ditegaskan Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SIK SH didampingi Kasat Intelkam AKP Romi Manik dan Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH MH, serta disaksikan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina yang diundang bersilaturahmi di Mapolres Madina, Senin (18/3/2024).

Dua unit excavator itu, menurut Arie, mereka dapatkan di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Madina, beberapa waktu lalu.

“Saya bersama tim penyidik saat ini terus melanjutkan penyelidikan terhadap kepemilikan dua excavator itu. Dan hingga saat ini, excavator tersebut masih berada di Mapolres Madina. Silahkan lihat saja,” ungkap Arie

Menurut Arie, hingga saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Namun, Arie meminta maaf karena tidak bisa membuka kepada media sudah sampai mana proses penyelidikan tersebut.

“Kami masih bekerja. Prosesnya nanti setelah selesai penyelidikan kami pasti panggil kawan-kawan wartawan kita buat pers rilisnya,” tuturnya.

Perintah Kapolda

Arie juga menjelaskan, operasi PETI yang mereka laksanakan, Senin (4/3/2024) lalu itu, berdasarkan perintah langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

Hal ini didasari adanya surat dari Bupati Madina terkait hasil rapat Forkopimda Madina tentang penertiban PETI di Kotanopan.

“Pak Kapolda perintahkan saya untuk tindak lanjuti surat dari Bupati Madina. Saya siapkan tim untuk memantau kegiatan di Kotanopan. Begitu kita dapat informasi ada kegiatan, langsung saya ajak tim turun bersama Subdempon,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan akan terus berusaha mengungkap dan menangkap siapa-siapa saja pelaku kegiatan ilegal tersebut. Hal itu berdasarkan perintah Kapolda Sumut untuk menertibkan kegiatan ilegal. Khususnya PETI yang sangat merugikan masyarakat jangka panjang.

Kemudian Arie juga menepis adanya isu bahwa dua unit excavator yang ditahan di Mapolres Madina ini akan dilepaskan.

“Isu itu terserah saja. Lihat saja di belakang. Hingga saat ini excavator masih terparkir rapi. Jadi, tidak benar kalau saya akan melepaskan excavator tersebut, sebelum penyelidikan usai,” pungkasnya mengakhiri.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment