Pasca Penertiban Kios, Kawasan Jalan Bulan Mulai Dibersihkan

TOPMETRO.NEWS – Pemko Medan mulai membersihkan material sisa bongkaran kios milik para pedagang di Jalan Bulan Medan, Kamis (27/7). Dengan menurunkan 4 unit alat berat dan sejumlah truk milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, pembersihan pun berjalan dengan lancar. Kawasan Jalan Bulan yang sebelumnya dipenuhi puing-puing kios bercampur dengan sampah, kini mulai terlihat bersih.

Pembersihan kawasan Jalan Bulan ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Proses pembersihan mendapat penjagaan ketat dari Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan. Tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan setempat dibantu petugas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS melakukan pengawasan dari pinggir jalan.

Di tengah proses pembersihan berlangsung, sejumlah pedagang yang masih belum terima dengan penertiban tetap bersikukuh berjualan di atas puing-puing kios mereka yang telah dirubuhkan, Selasa (24/7). Selain menggunakan meja seadanya, mereka juga menggelar dagangan dilapisi plastik. Di samping itu ada juga beberapa pedagang yang menggelar dagangan di emperan toko.

Meski sudah dua hari pasca penertiban dilakukan sejumlah pedagang ini tetap berjualan namun tim gabungan sejauh ini tidak melakukan penertiban. Tampaknya tim gabungan fokus mengawasi pembersihan yang dilakukan. Terkait dengan para pedagang diserahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak PD Pasar. Sebab, sejumlah pasar telah disediakan untuk menampung para pedagang Jalan Bulan ini.

Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan sekalu Ketua Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampungan Jalan Bulan, pembersihan ini dilakukan mulai pagi sampai petang hari. Dijelaskannya, pembersihan material sisa kios ditangani Dinas PU, sedangkan menyangkut masalah sampah sisa para pedagang berjualan sebelumnya ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

“Kita harapkan pembersihan selesai dilakukan hari ini. Setelah itu dilanjutkan dengan SKPD terkait untuk menindaklanjutinya. Misalnya Dinas PU, selain melakukan pembersihan sisa material, mereka juga akan menormalisasi Jalan Bulan, termasuk drainase. Kemudian Dinas Pertamanan melakukan penghijauan, Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu-lintas dan pemasangan rambu-rambu,” kata Sofyan.

Selanjutnya, jelas Sofyan, tim gabungan sendiri hari ini terakhir melakukan tugas, termasuk melakukan pengawasan di seputaran kawasan Jalan Bulan pasca penertiban dilakukan. “Penanganan kawasan Jalan Bulan selanjutnya merupakan domain SKPD terkait. Namun apabila pasca penataan Jalan Bulan yang dilakukan ini, para pedagang kembali datang dan berjualan, maka kita akan turun kembali melakukan penertiban!” tegasnya.(TM/01)

Related posts

Leave a Comment