Modus Jadi Tukang Tambal Ban Jalinsum Desa Petatal, ‘HP’ Dibekuk Sat Narkoba Polres Batubara

Satres Narkoba Polres Batubara kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di seputar Jalinsum Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara, Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 WIB kemarin.

topmetro.news – Satres Narkoba Polres Batubara kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di seputar Jalinsum Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara, Selasa (19/3/2024), sekira pukul 16.30 WIB kemarin.

Sejak adanya informasi yang diterima petugas dari warga masyarakat sekitar yang layak dipercaya, awalnya polisi pun sempat mengira bahwa peredaran narkoba di wilayah Jalinsum itu, dijalankan oleh sindikat narkoba antarlintas wilayah.

Usai menerima informasi tersebut, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH MH, segera memerintahkan Kanit II Ipda Harry P Putra SH beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan dan langsung menyikat pelakunya.

Selanjutnya Ipda Harry P Putra yang lebih akrab dikenal dengan sapaan Bang Heri Kapten, secepat kilat mendapat informasi bahwa ternyata pelaku penjual narkotika jenis sabu itu bermodus sebagai tukang tambal ban pinggir Jalinsum Dusun IV Desa Petatal.

Dan sesudah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian personil bergerak melakukan penangkapan dan akhirnya berhasil menyikat satu orang tersangka yang identitasnya diketahui berinisial HP.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh personil Unit II pimpinan Kanit Ipda Heri Kapten, berhasil ditemukan dua plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu dan diakui oleh tersangka dengan terus terang kepemilikan narkotika sabu dengan tujuan akan dijual.

Kepada petugas tersangka mengaku, mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berasal dari Medan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Jadi modus operandi pelaku, dia berperan sebagai pekerja panambal ban yang sengaja menjual dan menawarkan narkotika jenis sabu kepada para supir di Jalan Lintas Sumatera Utara tepatnya di Sesa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar,” terang Kasat Narkoba AKP Ferri.

Ada pun barang bukti yang turut berhasil diamankan, yakni dua buah plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika sabu berat brutto 0, 36 gram, 10 buah plastik klip kosong, satu buah pipet scop, satu unit HP merk Vivo biru tua dan uang hasil penjualan sabu sejumlah Rp100.000.

reporter | Bima Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment