Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Patumbak meringkus empat orang kawanan pelaku pencurian sepeda motor. Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Saur Sianturi (61) warga Jalan Belanga, Kecamatan Medan Petisah yang kehilangan sepeda motor Yamah RX King di Marindal I Psr IV Jalan Karya Patumbak.

Informasi dihimpun TOP METRO di Mapolsek Patumbak, Jumat, (28/7/2017) menyebutkan, para tersangka yakni Denny Arianda Sitepu (20) warga Jalan Marindal I Pasar IV, Gang Karya, M.Yusup (38) warga Jalan Maplindo, Medan, Nur Asiah (42) warga Jalan Dwikora, Medan dan Suparjo (38) warga Jalan Balaidesa, Patumbak.

“Tiga nama terakhir merupakan penadah barang hasil kejahatan tersangka. Mereka ini komplotan,” terang Kepala Kepolisian Sektor Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, kepada wartawan, Jumat (28/7/2017).

Afdhal menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban yang ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

“Jadi setelah korban melaporkan Yamaha RX King miliknya hilang, kita langsung melakukan penyelidikan,” jelas Afdhal.

Lebih lanjut diterangkannya, petugas yang melakukan penyelidikan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di kawasan komplek Asia Mega Mas.

“Mengetahui hal itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Denny Ariandi Sitepu,” terang Afdhal.

Afdhal menyebutkan, pengakuan dari Denny, petugas berhasil mengamankan tiga orang penadah barang hasil kejahatan tersangka.

“Denny mengaku sepeda motor korban ia jual ke M Yusup,” bebernya.

Tidak sampai di situ, Afdhal menambahkan, setelah berhasil menangkap M Yusup, petugas yang menginterogasi pelaku mengetahui bahwa tersangka menerima uang dari Nur Asiah.

“Selanjutnya petugas yang berhasil menangkap Aisah mengetahui bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepada Suparjo yang juga langsung ditangkap,” paparnya.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment