Unimed Tegaskan tak Akan Menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2024

topmetro.news – Belakangan ini, beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Pulau Jawa mennaikkan UKT (Uang Kuliah Tunggal). kenaikan itu berdasarkan terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Tahun 2024.

Namun, Universitas Negeri Medan (Unimed) menegaskan, mereka tidak ada kenaikan UKT di kampusnya. Kepala Humas Unimed Dr M Surip mengatakan, Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak mengalami kenaikan di Unimed.

“Rektor Unimed sudah memutuskan terkait UKT dan sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti Ristek) bahwa UKT mahasiswa Unimed tidak ada kenaikan sejak 2019 hingga sekarang,” tegasnya, Selasa (7/5/2024).

Menurut Surip, hal itu lantaran masih sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kepmendikbudriatek) Tahun 2019.

“UKT mahasiswa Unimed masih sesuai dengan Kepmendikbudristek No 194 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2019. Hingga tahun ini tidak ada perubahan,” jelasnya.

Surip juga menyampaikan faktor naiknya uang kuliah ini karena perubahan status PTN.

“Biasanya UKT berubah itu berkaitan dengan perubahan status PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang diminta untuk cari pendapatan sendiri secara internal dan hanya sedikit mendapatkan dana subsidi BOPTN dari pusat,” tandasnya.

reporter | Firman

Related posts

Leave a Comment